SELAMAT DATANG DI EMBUNG KEMUGE

selamat datang di embung kemuge

Kamis, 28 Oktober 2010

Kembali, Bupati Isaias Salurkan Bandis dan Bakam

Kembali, Bupati Isaias Salurkan Bandis dan Bakam PDF Print E-mail
Written by Mr Suroso   
Thursday, 28 October 2010 01:21
NABIRE – Bertempat di halaman Kantor Distrik Teluk Umar, Kampung Yeretuar Kabupaten Nabire, Bupati Nabire Isaias Douw, S.Sos atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Nabire menyalurkan sejumlah Bantuan Distrik (Bandis) dan Bantuan Kampung (Bankam), baik yang lewat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun dari anggaran belanja rutin bupati. Sebelumnya, bantuan serupa juga disalurkan di Distrik Makimi dan Yaro. Kali ini, Rabu (27/10) kemarin giliran distrik yang ada di daerah pesisir pantai Nabire, yakni Distrik Teluk Umar dan Yaur. Bantuan yang disalurkan bupati dan Wakil Bupati Mesak Magai, S.Sos, kemarin ini tercatat media ini, diantaranya, bantuan dana kampung sebesar 9 juta rupiah, yang diperuntukkan bagi 8 kampung yang ada di distrik tersebut dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Nabire dan bantuan pendidikan berupa pengadaan meubeler untuk SD YPK Kwatisore 16 set dan SD YPK Ottow Geisler Goni 20 set dan pengadaan alat labotarium IPA untuk SMPN 1 Teluk Umar serta buku-buku perpustakaan. Bantuan lain, lewat masing-masing SKPD seperti, pemberian modal koperasi dari Disperidag Kop Nabire kepada KUD Ikirobi dan KSU Yori Yori Indah, masing-masing menerima tabungan sebesar 15 juta rupiah. Bantuan Barang Bangunan Rumah (BBR) dari dinas social untuk 2 Kepala Keluarga (KK) di distrik Yaur dan 3 KK di Distrik Teluk Umar. Bantuan untuk rumah ibadah, bidang keagamaan berupa bantuan untuk 13 tempat ibadah yang ada di 2 distrik tersebut, yang masing-masing menerima uang tunai sebesar 2 juta rupiah. Selanjutnya, bantuan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Nabire berupa alat tangkap ikan, seperti coolbox, jaring insang dan senter kedap air 9 paket di Yaur dan 21 paket untuk Distrik Teluk Umar.Bantuan lainnya, yakni bantuan lima pilar 5 paket mencakup pilar ekonomi kerakyatan, infrastruktur, keagamanan, pendidikan dan kesehatan dari distrik serta bantuan rujukan ke RSUD Nabire kepada 20 orang dan beberapa pemberian bantuan hari-hari besar kristiani (keagamaan). Sementara dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nabire yang tidak diserahkan langsung oleh bupati, lantaran berupa kegiatan pembangunan, yakni penyediaan air bersih di Kampung Napan Yaur sepanjang 3.210 meter untuk melayani 82 sambungan rumah tangga dan tower air dengan kapasitas 10.500 liter.Usai Bupati Isaias memberikan sambutan, kegiatan Kunker dilanjutkan tanya jawab. Dari catatan media ini, ada 4 hal yang disampaikan dari perwakilan masyarakat, menyangkut air bersih, pemukiman, tenaga medis dan guru serta menyangkut gaji dan kopel guru. Dari beberapa pertanyaan ini, bupati melalui pimpinan dan perwakilan Satker yang ada memberikan penjelasan yang intinya keluhan dan saran yang disampaikan sejumlah warga ini akan diupayakan dan disesuaikan dengan anggaran yang ada nantinya. Secara umum dapat penjelasan dari bupati lewat perwakilan SKPD ini dipahami dan dimengerti oleh masyarakat, yang pada dasarnya segala keluhan warga ini akan diupayakan dalam waktu dekat dan secara bertahap.(wan)

Rabu, 27 Oktober 2010

Demo di Dogiyai Desak Pencairan Dana Pemilukada, Aspiasikan Calon Asli Dogiyai

PDF Print E-mail
Written by Mr Suroso   
Wednesday, 27 October 2010 06:50
DOGIYAI – Senin (25/10) lalu, sekelompok masyarakat Dogiyai melakukan aksi demo damai di Kantor KPU dan DPRD Dogiyai. Massa aksi yg berjumlah sekitar 30-an orang melakukan long march dari kantor bupati menuju kantor KPU dan berakhir di kantor DPRD. Koordinator aksi massa, Yustinus Agapa dalam orasinya menyatakan, pemerintah Kabupaten Dogiyai segera mempercepat pencairan dana untuk penyelenggaraan Pemilukada. Massa juga mendesak agar DPRD Dogiyai mengakomodir calon Bupati Dogiyai dari asli Dogiyai dalam suatu Peraturan Daerah (Perda). Sumber di lapangan menyebutkan, sekitar pukul 13.00 Wit masa aksi diterima langsung ketua DPRD Dogiyai, Lamek Kotouki, SH. Menyikapi tuntutan massa aksi, Lamek mengatakan menolak Perda yang mengakomodir calon bupati orang Dogiyai asli. Menurutnya, Perda sangat bertentangan dengan aturan peraturan perundang-undangan yang lebih besar. Misalkan UU Otsus No. 21 tahun 2001 pasal 14 hanya mengakomodir gubernur adalah orang asli Papua. Setelah mendengar jawaban tuntutan massa aksi, mereka pun membubarkan diri dengan konvoi trek. Ditempat terpisah, Nelles Dogomo, tokoh intelektual Dogiyai mengatakan, usulan diperjuangkannya Perda untuk pembatasan calon bupati non Dogiyai jangan dijadikan proyek pemerintah Dogiyai untuk diperjuangkan di tingkat provinsi maupun pusat. Nelles juga menuding pemerintah sengaja meniupkan bola panas politik perda cabup non Dogiyai untuk menunda-nunda tahapan Pemilukada yang disusun KPU Dogiyai.Menyikapi tuntutan massa aksi tentang perlunya Perda untuk pembatasan calon bupati dari luar Dogiyai, anggota dewan Markus Mote dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Dogiyai, mengatakan, terlalu mengada ada usulan tersebut. Pemilukada Dogiyai tetap mengacu pada aturan nasional. Lanjutnya, pro dan kontra kandidat bupati baik dari Dogiyai maupun luar itu dinamika politik di era demokrasi. Tentang siapa yang paling layak memimpin Dogiyai kedepan kembali kepada suara rakyat. Lambatnya pencairan dana Pemilukada di rekening KPU merupakan upaya penghambatan terhadap kinerja KPU. Pemerintah terkesan ragu-ragu dan apatis terhadap lembaga independen. Pemerintah harus menghentikan kecurigaan yang berlebihan terhadap KPU. Semua pihak baik penyelenggara Pemilukada, eksekutif dan legislatif harus saling membangun kepercayaan (trust building). Masyarakat Dogiyai merindukan pemimpin yang mampu menghantarkan rakyatnya ke pintu kesejahteraan.“Konsultasi keluar hanya membuang waktu, tenaga dan uang. Usulan adanya Perda sudah tentu akan ditolak pemerintah pusat. Rencana usulan Perda itu sangat diskriminatif dan merusak iklim demokrasi yang sudah tercipta,” katanya. (ist/ros)

Selasa, 26 Oktober 2010

“DOGIYAI UNTUK SEMUA “DARI SABANG SAMPAI MERAUKE””


“DOGIYAI  UNTUK SEMUA “DARI SABANG SAMPAI MERAUKE””

Pesta Demokrasi Kabupaten Dogiyai sudah sekat, siapapun dia Warga Negara Indonesia  siap bertarung di pilkada kabupaten dogiyai baik itu dari warga papua lebih khusus dan juga lebih umum warga Negara luar dari papua mari datang calonkan diri sebagai Kandidat, masyarakat dogiyai sedang menunggu dan siap mendukung, asalkan memenuhi syarat dan juga mempunyai VISI dan MISI yang jelas untuk membangun kabupaten dogiyai sesuai dengan visi dan misinya.
KPUD,PANWAS adalah lembaga Independen sehingga harus jeli melihat berbagai masalah secara transparan baik itu disisi aturan maupun disisi persyaratan-persyarakatan bakal calon dan juga calon enta lewat partai maupun independent. Segera mensosialisasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat KU yang hawam akan  aturan supaya mereka tahu dan mengerti tentang aturan pencalonan. Masyarakat KU jangan terpancing dengan ISU-ISU yang tidak bertanggungjawab karena mereka ini lah yang mengacaukan antara satu kampung dengan kampung lain di kabupaten dogiyai. Jadi siapapun yang memenuhi syarat masyarakat siap mendukung, Dogiyai hadir untuk semua Warga Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan warga Negara DOGIYAI.
(Oleh : CHRISTO AGAPA)

Senin, 25 Oktober 2010

PENGURUS-PENGURUS PARTAI POLITIK KABUPATEN DOGIYAI SUDAH TAHU KELAKUAN-KELAKUAN PEMIMPIN KABUPATEN DOGIYAI


PENGURUS-PENGURUS PARTAI POLITIK KABUPATEN DOGIYAI SUDAH TAHU KELAKUAN-KELAKUAN PEMIMPIN KABUPATEN DOGIYAI

Partai politik merupakan salah satu wujud partisipasi masyarakat yang penting dalam mengembangkan kehidupan demokrasi yang menjunjung tinggi kebebasan, kesetaraan, kebersamaan dan kejujuran. Pembinaan dalam bentuk pemberian bantuan keuangan kepada  partai politik di Kabupaten Dogiyai sebenarnya perlu dibuatkan regulasi sebagai upaya untuk mengembangkan potensi dan peranannya dalam pembangunan demokrasi di Daerah Kabupaten Dogiyai. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut diatas perlu memperhatikan Dana Pembinaan Keuangan Kepada Partai Politik yang sudah mendapatkan Kursi di DPRD  Kabupaten Dogiyai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD hasil Pemilihan Umum Tahun 2009 .
Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten  DOGIYAI, DI PROVINSI PAPUA
Pembentukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Pasal 13 Pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Dogiyai dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik  (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4251);
Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4513
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Pengunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai politik. Untuk membantu kegiatan dan kelancaran administrasi dan/ atau sekretariat Partai Politik, Pemerintah Daerah memberikan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.
Bantuan keuangan kepada Partai Politik sebagaimana di maksud pada ayat (2) diberikan setiap tahun anggaran, tetapi sampai saat inipun lealisasinya belum ada berarti dibalik itu siapa yang makan Dana tersebut?
Aturan demi aturan sudah jelas, tetapi sampai saat inipun belum diberikan pembiaan kepada partai politik sehingga partai politik sudah tahu kelakuan-kelakuan pejabat kita yang ada di Dogiyai. Beberapa pejabat kemarin di demo ke KPUD Dogiyai dan Kantor DPRD ini Tidak wajar karena bertentangan dengan UUD yang berlaku di Republik ini dan mereka ini tidak ada partai pendukung sehingga mereka-mereka ini pengacau di daerah kabupaten dogiyai. Kami Pengurus Partai Politik menghimbau kepada masyarakat akar rumput Dogiyai bahwa  tidak boleh terpancing dengan orang yang tidak tahu bertanggungjawab karena kebiasaan mereka seperti itu jadi....




Mahasiswa Dogiyai Pertanyakan Bantuan Tugas Akhir


PDF Print E-mail
Written by Mr Suroso   
Monday, 25 October 2010 02:41
NABIRE – Janji Pemerintah Kabupaten Dogiyai bahwa mahasiswa tugas akhir akan mendapat bantuan, dipertanyakan. Sebab, sampai sekarang janji tersebut belum direalisasikan. “Kami pertanyakan janji tugas akhir studi, kapan Pemkab Dogiyai mau kirim melalui nomor rekening yang sudah dikumpulkan beberapa waktu lalu di Moanemani,” tutur Yanuarius Goo dalam press release tertanggal 19 Oktober 2010 yang diterima Papuapos Nabire, akhir pekan kemarin. Dikemukakan, mahasiswa telah memenuhi apa yang diminta pemerintah yakni mengumpulkan sejumlah syarat. “Syarat-syarat itu sudah kami kumpulkan bersama nomor rekening. Tapi sampai saat ini kami belum dapat kiriman dari Pemkab Dogiyai.” Menurut Yanuarius, janji tersebut belum terealisasi, Pemkab belum memberikan tugas akhir studi dengan sumber dana tahun 2010 bidang pendidikan bagi mahasiswa di setiap kota studi di Indonesia. Ketua Ikatan Pelajar Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) di Daerah Istimewa Yogyakarta ini mengaku, ketidakjelasan bantuan itu melahirkan kecemburuan antara mahasiswa yang baru-baru ke Dogiyai dan yang bertahan di masing-masing kota studi. “Kami susah menjelaskan kepada mahasiswa yang tinggal di kota studi, mereka pikir kami yang sudah turun ke Moanemani itu sudah dapat, padahal kami juga sama sekali belum dikirim melalui nomor rekening,” papar Goo. “Kami tunggu lama, jadi kalau bisa bulan ini juga cepat kirim,” tegasnya. Sementara itu, Sekretaris IPMADO se-Jawa dan Bali, Ones Yobee mengatakan, aksi yang digelar mahasiswa dari sejumlah kota di seluruh Indonesia selama tiga hari (25, 27 dan 30 Agustus 2010) di depan Kantor Bupati Dogiyai, menyampaikan empat tuntutan. Aksi dikoordinir BPH IPMADO Joglo setelah diberi mandat dari BPH IPMADO se-Jawa Bali . Tuntutan yang disampaikan lebih kepada kesejahteraan seluruh mahasiswa asal Dogiyai di setiap kota studi. Adapun tuntutannya: beasiswa kepada setiap mahasiswa, pemondokan/asrama, tugas akhir, dan ongkos transportasi kembali ke kota studi. “Namun tuntutan beasiswa setiap mahasiswa belum ada tanggapan. Menurut Sekda dan Ketua DPRD saat menerima mahasiswa, beasiswa bisa perhatikan khusus untuk jurusan atau disiplin ilmu langka seperti jurusan kedokteran, penerbangan dan jurusan lainnya,” tutur Ones. Untuk pemondokan/asrama, kata dia, awalnya mahasiswa minta harus dibangun di setiap kota studi di seluruh Indonesia . “Pembicaan seputar pemondokan memakan waktu hampir satu hari. Melalui proses yang cukup panjang, pemerintah daerah memberikan 3 tempat berdasarkan letak wilayah Indonesia,” katanya. Untuk Indonesia bagian Barat (Jawa dan Bali) ditempatkan di kota Yogyakarta , dananya Rp 25 juta. Indonesia Tengah (Sulawesi) ditempatkan di kota Gorontalo, sebesar Rp 15 juta. Dan Indonesia Timur (Papua) di kota Nabire. “Jumlah uang pemondokan ditentukan oleh setiap koordinator aksi dari setiap kota studi,” imbuh Ones. Sedangkan Tugas Akhir, bagi mahasiswa yang turun saat aksi langsung ambil di Kantor Keuangan Kabupaten Dogiyai. Untuk yang tidak mengikuti aksi namun sudah mengumpulkan persyaratan, Pemkab akan kirim langsung ke nomor rekening yang sudah dimasukan dalam proposal atau biodata. “Mahasiswa yang ikut aksi di Moanemani memang sudah dapat sesuai jarak dari Dogiyai ke setiap kota studi. Jadi kita semua sudah terima,” kata Ones. Dituturkannya, yang lebih penting dari kegiatan ini adalah uang pemondokan yang dibantu Pemkab Dogiyai walaupun tidak sesuai harapan kami, namun itu adalah langkah awal yang sungguh baik. “Jadi kami tidak melihat nilai uang yang diberikan hanya 3 tempat, tetapi mari kami mendukung dan mengawasi supaya uang digunakan sebagaimana mestinya,” kata Ones Yobee. Untuk asrama permanen, Pemkab melalui Kepala Dinas Pendidikan akan membentuk satu tim untuk turun ke setiap kota studi. Tim itu bertugas mendata dan berdasarkan data itu pemerintah akan mengambil langkah selanjutnya untuk kota studi mana yang diutamakan asrama dan kota studi lain akan diberikan kontrakan. “Tetapi jika hal ini tidak ada tindak lanjut, kami akan turun aksi lagi pada Juni atau Juli tahun 2011,” tegas Ones. Ones juga merincikan penggunaan alokasi bagi pemondokan Indonesia wilayah Barat (Jawa dan Bali ) sebesar Rp 25 juta. “Kami kontrak satu rumah sebesar Rp 17 juta. Mencetak buku panduan IPMADO seJawa Bali sebesar Rp 3 juta. Kami juga kembalikan uang pinjaman untuk ongkos transpor ke Papua dalam angka aksi dari kas IPMADO Joglo sebesar Rp 2 juta. Dan sisanya menjadi kas IPMADO Joglo,” sebutnya. Untuk menjelaskan jalannya kegiatan aksi dan penggunaan dana, rencananya BPH IPMADO se-Jawa Bali akan mengundang anggota dan Koordinator Wilayah hadir pada sebuah pertemuan dalam waktu dekat ini. (you)

Enam Sekam di Yaro Terima SK PNS


PDF Print E-mail
Written by Mr Suroso   
Monday, 25 October 2010 02:21
NABIRE – Sebanyak enam Sekretaris Kampung (Sekam) di Distrik Yaro Kabupaten Nabire menerima Surat Keputusan (SK) Sekam dari Bupati Nabire. Penerimaan SK ini sekaligus sebagai pengangkatan Sekam menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Nabire. Terkait hal ini, seperti terang Bupati Isaias Douw, S.Sos, disela-sela penyerahan SK tersebut di balai Kampung Jaya Mukti Yaro Kibisay, Sabtu 23 Oktober 2010 kemarin.Dikatakan, penyerahan SK Bupati Nabire kepada 6 Sekam se Distrik Yaro ini merupakan bukti nyata pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa atau Kampung menjadi PNS. Ini bukti, tegas Bupati Isaias, dari aturan yang ada, yakni Sekam diangkat menjadi PNS sesuai Peraturan Pemerintah 45 / 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 45/2007 tersebut tidak semerta-merta langsung dapat dilaksanakan.Jelasnya, perjuangan untuk memenuhi amanat PP tersebut memerlukan pengorbanan waktu, biaya, pemikiran atau dalam kata lain kepengurusanya membutuhkan tahapan-tahapan, dan inilah yang dapat dilaksanakan oleh Pemda Nabire dibawa kepemimpinannya.Pada kesempatan tersebut, sebelum penyerahan SK, bupati mengharapkan dan meminta kiranya meskipun belum adanya pelantikan, para Sekam yang ada ini dapat berkerja secara baik dan membantu para kepala kampung untuk melayani masyarakat. “Inilah yang telah diupayakan Pemda dan ini tentunya mempunyai keunikan, dimana dalam sejarah pengangkatan pegawai, Sekam mendapat perlakuan yang luar biasa oleh negara, bahkan tidak lewat tahapan pengangkatan CPNS tapi langsung menjadi PNS, sehingga nantinya setelah adanya pelantikan, berkerjalah secara baik dan benar dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.(wan)

Pemilukada Dogiyai Molor ?


PDF Print E-mail
Written by Mr Suroso   
Monday, 25 October 2010 03:21
NABIRE – Tahapan Pemilukada di Kabupaten Dogiyai kabarnya belum dilanjutkan. Beberapa waktu lalu, dua kegiatan sudah dilakukan oleh KPU, namun program lain belum dilaksanakan sesuai jadual yang tertera dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Dogiyai Nomor 01 Tahun 2010 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Dogiyai. Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Ruben Magai, S.Sos mengatakan, pelaksanaan Pemilukada di Kabupaten Dogiyai seharusnya sudah dimulai mengingat batasan waktu yang ada. Hanya saja, sampai sekarang katanya KPU setempat belum mendapat dukungan dana untuk melaksanakan tahapan Pemilukada perdana ini. Pemerintah daerah belum mencairkan anggaran tersebut. “Anggaran untuk Pemilukada harusnya dicairkan segera ke kas KPU,” ujar Ruben saat dikonfirmasi Papuapos Nabire, Kamis (21/10) sore. Bagi Ruben, pencairan dana belum dilakukan karena apa, harus dijelaskan. Duduk persoalannya mesti dibicarakan dan diselesaikan. Dengan demikian, tidak ada pemikiran lain dan sama-sama saling mendukung untuk menyelenggarakan pesta demokrasi di kabupaten  baru itu. “Saya kira Eksekutif harus bisa mempercayakan KPU bekerja untuk melaksanakan tahapan Pemilukada,” ucapnya. Jika masih menghambat kerja-kerja KPU, lanjut Magai, itu patut dipertanyakan. Jika pejabat daerah ada rencana ingin maju di Pemilukada, mengapa jabatannya belum ditanggalkan? Sebab hal itu akan berpengaruh dalam mengambil kebijakan. “Kalau sudah mau calon, harusnya mundur dari jabatan yang dipegang saat ini supaya tidak ada lagi kewenangan untuk melakukan intervensi atau kepentingan tertentu. Apalagi saat ini anggaran juga belum dicairkan, karena keuangan masih dipegang pejabat yang konon kabarnya akan mencalonkan diri pada Pemilukada tahun 2010 ini,” tutur Ruben. Ia mencontohkan soal keuangan daerah, sementara pejabat yang bersangkutan dikabarkan akan mencalonkan, seharusnya tidak lagi mengurus keuangan Pemilukada. Faktanya diperhambat dan mengatakan harus melalui mekanisme, sementara KPU sendiri sudah mengajukan usulan dana untuk melaksanakan tahapan Pemilukada. “Hal seperti itu bisa mengganggu mobilitas pembangunan di Kabupaten Dogiyai,” ujarnya. “Kami kritisi ini karena KPU merupakan sebuah lembaga independen yang tidak boleh diatur atau dintervensi oleh pihak manapun, termasuk Eksekutif maupun Legislatif di daerah,” tandas Ruben Magai. Diharapkan, semua lembaga yang ada perlu bangun satu koordinasi baik dan saling mendukung terselenggaranya Pemilukada di Dogiyai. Politisi Partai Demokrat ini menghendaki proses Pemilukada segera dilanjutkan sesuai agenda tahapannya. Jika tidak, tentu akan molor dari jadual pelaksanaan yang seharusnya, dan itu kemungkinan akan berbenturan dengan agenda Pemilihan Gubernur Provinsi Papua tahun depan. “Anggaran Pemilukada harus dicairkan segera, tidak setengah-setengah. Pemilukada itu agenda nasional di setiap daerah yang wajib dilaksanakan,” tutup Ruben. (you)