SELAMAT DATANG DI EMBUNG KEMUGE

selamat datang di embung kemuge

Senin, 25 Oktober 2010

Enam Sekam di Yaro Terima SK PNS


PDF Print E-mail
Written by Mr Suroso   
Monday, 25 October 2010 02:21
NABIRE – Sebanyak enam Sekretaris Kampung (Sekam) di Distrik Yaro Kabupaten Nabire menerima Surat Keputusan (SK) Sekam dari Bupati Nabire. Penerimaan SK ini sekaligus sebagai pengangkatan Sekam menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Nabire. Terkait hal ini, seperti terang Bupati Isaias Douw, S.Sos, disela-sela penyerahan SK tersebut di balai Kampung Jaya Mukti Yaro Kibisay, Sabtu 23 Oktober 2010 kemarin.Dikatakan, penyerahan SK Bupati Nabire kepada 6 Sekam se Distrik Yaro ini merupakan bukti nyata pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa atau Kampung menjadi PNS. Ini bukti, tegas Bupati Isaias, dari aturan yang ada, yakni Sekam diangkat menjadi PNS sesuai Peraturan Pemerintah 45 / 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2007 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP 45/2007 tersebut tidak semerta-merta langsung dapat dilaksanakan.Jelasnya, perjuangan untuk memenuhi amanat PP tersebut memerlukan pengorbanan waktu, biaya, pemikiran atau dalam kata lain kepengurusanya membutuhkan tahapan-tahapan, dan inilah yang dapat dilaksanakan oleh Pemda Nabire dibawa kepemimpinannya.Pada kesempatan tersebut, sebelum penyerahan SK, bupati mengharapkan dan meminta kiranya meskipun belum adanya pelantikan, para Sekam yang ada ini dapat berkerja secara baik dan membantu para kepala kampung untuk melayani masyarakat. “Inilah yang telah diupayakan Pemda dan ini tentunya mempunyai keunikan, dimana dalam sejarah pengangkatan pegawai, Sekam mendapat perlakuan yang luar biasa oleh negara, bahkan tidak lewat tahapan pengangkatan CPNS tapi langsung menjadi PNS, sehingga nantinya setelah adanya pelantikan, berkerjalah secara baik dan benar dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.(wan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar