SELAMAT DATANG DI EMBUNG KEMUGE

selamat datang di embung kemuge

Kamis, 30 September 2010

Berkas Kasus Korupsi PT. PI Nabire, Dilimpahkan ke PN Nabire

Berkas Kasus Korupsi PT. PI Nabire, Dilimpahkan ke PN Nabire PDF Print E-mail
   
NABIRE – Mungkin masih teringat di benak kita soal adanya dugaan kasus korupsi dua oknum pegawai Perusahan Terbatas Pos Indonesia (PT. PI) Cabang Nabire beberapa bulan lalu dan berkas kasusnya sendiri sesuai informasi dari pihak Kejaksaan Negeri Nabire telah dilimpahkan ke pihak Pengadilan Negeri (PN) Nabire. 

Soal kabar kepastian kapan kasus ini akan mulai disidangkan belum diketahui pasti, pasalnya dari pihak Pengadilan Nabire belum dapat dikonfirmasikan. Namun demikian, seperti informasi dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nabire yang ditunjuk menyebutkan berkas perkara kasus korupsi di tubuh PT. Pos Nabire ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Nabire. 

Masih informasi yang diterima dari pihak Kejari Nabire, juga menyebutkan kemungkinan sidang kasus ini akan mulai digelar pekan depan. Ini mengingat waktunya sudah seminggu lamanya sejak dilimpahkan pada hari Kamis pekan lalu.

“Ada jadi atau kalau tidak ada halangan, kemungkinan kasus PT. Pos Nabire ini akan mulai disidangkan minggu depan. Kalau tidak salah yang perkara satu Senin depan. Ini juga sesuai informasi yang diterima dari pihak pengadilan,” terang salah satu tim JPU siang kemarin.      

Sekedar mengingatkan dan seperti dikabarkan sebelumnya kasus dugaan penggelapan (korupsi) dana  Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Wesel yang menyeret dua tersangka oknum pegawai PT. Pos Indonesia  Cabang Nabire, masing-masing ‘CR’ (kasus BLT) dan ‘SHN’ (Wesel) proses penyidikan dan pemberkasaan perkaranya membutuhkan waktu yang cukup panjang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar