SELAMAT DATANG DI EMBUNG KEMUGE

selamat datang di embung kemuge

Rabu, 06 Oktober 2010

Pengadilan Den Haag Tolak Permintaan RMS

Pengadilan Den Haag Tolak Permintaan RMS  

Tim Liputan 6 SCTV
06/10/2010 15:31
Liputan6.com, Den Haag: Presiden SBY tidak akan ditangkap jika berkunjung ke Belanda. Pengadilan Negri Den Haag, Rabu (6/10) menolak permintaan presiden dalam pengasingan Republik Maluku Selatan (RMS), John Wattilete, terhadap Belanda.

RMS menuduh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di bawah kekuasaanya dan mengajukan permintaan sidang kilat (kort geding). Gugatan membuat Presiden Indonesia menunda rencana kunjungan kenegaraan ke Belanda dari tanggal 6-8 Oktober. Pengadilan telah menjatuhkan keputusan terhadap pwermintaan RMS dalam sebuah sidang kilat. Atas keputusan pengadilan ini menurut pengacara RMS Egbert Tahitu pihaknya tengah mempertimbangkan untuk naik banding.(RNW/ARI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar