SELAMAT DATANG DI EMBUNG KEMUGE

selamat datang di embung kemuge

Rabu, 06 Oktober 2010

Pilkada Dogiyai & Calon Independen



OLEH: STEFI
 Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Dogiyai akan berlangsung dalam tahun 2010/2011. Hari-hari ini pun sudah marak diperbincangkan siapa saja kandidat yang akan bertarung dalam pesta demokrasi di Kabupaten Dogiyai ini. Bicara soal kandidat, berdasarkan Pasal 59 UU Nomor 12/2008 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa peserta pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah adalah pertama, pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik dan ke dua, pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang.

Selama ini, kita hanya disuguhi kandidat yang berasal dari partai politik (Parpol). Tapi kini, setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 5/PUU-V/2007, telah membuka kesempatan bagi calon perseorangan (independen) untuk maju dalam kontes Pilkada. Di Kabupaten Dogiyai, ingar-bingar calon independen begitu hangat dengan munculnya Pemuda Independen Dogiyai,

Calon independen sebenarnya memiliki kedudukan dan peluang sama dengan calon dari Parpol. Hanya prosedur pencalonannya yang beda. Calon dari Parpol, segala sesuatunya dilakukan Parpol atau gabungan Parpol. Sedangkan calon independen harus menangani sendiri, sampai pembentukan tim suksesnya. Masalahnya, calon independen ini seperti barang baru. Perlu pemasaran lebih dulu. Jadi, masyarakat pun perlu diberi pendidikan politik agar memahami hak-hak politiknya.
Aturan tentang parpol maupun independent sudah jelas sehingga Yeremias Pakage Siap Maju di pesta Demokrasi Kabupaten Dogiyai yang akan dilaksanakan dalam waktu yang tidak begitu lama, baik itu lewat parpol maupun independent. Penentu adalah ditangan akar rumput sehingga saya siap maju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar